
IAI Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah menjalin kerjasama dengan DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia DKI Jakarta dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat yang akan berlangsung selama Mei–Juni 2026. Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat orientasi profesional lulusan Fakultas Syariah sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi alumni untuk memasuki dunia advokat dan praktik hukum nasional.
Rektor IAI Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah, TGH. Dr. Muslihan Habib, menyampaikan bahwa kerjasama tersebut tidak hanya menjadi media pengantar alumni Fakultas Syariah menuju gerbang profesi advokat, tetapi juga menjadi penegasan bahwa prospek lulusan Program Studi Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah semakin menjanjikan.
“Selain sebagai media untuk mengantar alumni Fakultas Syariah IAI Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah ke gerbang profesi, kerjasama ini juga menekankan bahwa prospek lulusan Prodi Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi cukup menjanjikan meliputi semua problematika hukum di tanah air,” ujarnya.
Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia DKI Jakarta, Dr. Afriendi Sikumbang, turut menegaskan komitmen bersama dengan Fakultas Syariah dalam memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia profesi hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program pelatihan pra-advokat bagi mahasiswa aktif.
“Kerjasama ini tidak hanya berhenti pada pendidikan profesi advokat, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk pelatihan pra-advokat bagi mahasiswa aktif, sehingga mereka lebih memiliki orientasi yang jelas, baik pada masa aktif kuliah maupun pasca kelulusan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia, H. Andi Syafrani, menilai bahwa posisi advokat syariah dewasa ini semakin memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Menurutnya, perkembangan perkara di lingkungan peradilan agama turut membuka peluang besar bagi para sarjana hukum syariah untuk berkiprah secara profesional.
“Dewasa ini, kedudukan advokat syariah tidak lagi dipandang sebelah mata. Di samping jumlah kasus di pengadilan agama lebih banyak, sejumlah advokat syariah juga sudah diakui oleh para advokat nasional,” jelasnya.
Kerjasama ini diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi dalam mencetak advokat syariah yang kompeten, profesional, serta mampu menjawab tantangan hukum masyarakat Indonesia yang semakin kompleks.