JAKARTA, 22 Juli 2026 – Kabar bahagia dan membanggakan menghampiri civitas akademika Institut Agama Islam (IAI) Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah Jakarta. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait Izin Operasional Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Magister (S2).

Rektor IAI Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah Jakarta, Dr. TGH. Muslihan Habib, S.S., M.A., menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas terbitnya izin operasional tersebut. Beliau mengungkapkan kebahagiaannya karena momen ini tidak hanya sekadar penambahan program studi baru, melainkan sebuah pencapaian historis untuk mengembalikan kejayaan masa lalu instansi.

“Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT. Terbitnya Keputusan Menteri Agama RI untuk S2 PAI ini adalah buah manis dari perjuangan dan do’a kita bersama. Momen ini sangat bersejarah karena kita mampu mengembalikan program magister yang dulu pernah ada,” ungkap Dr. Muslihan penuh haru dan bangga.

Dengan hadirnya Program Magister PAI ini, IAI Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah kini semakin mantap melengkapi jenjang pendidikan tinggi Islam, mulai dari program Sarjana (S1) hingga Magister (S2).

Menindaklanjuti terbitnya izin operasional tersebut, Rektor secara resmi mengajak seluruh masyarakat, para alumni S1, pendidik, guru madrasah/sekolah, praktisi pendidikan, serta para akademisi untuk bergabung dan melanjutkan studi di Program Magister PAI IAI Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah Jakarta.

“Dengan terbitnya izin ini, kami secara resmi membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru untuk Program Studi Magister PAI. Kurikulum yang kami rancang tidak hanya menguatkan kedalaman riset dan metodologi, tetapi juga adaptif terhadap tuntutan teknologi pendidikan modern.” pungkas Rektor.

Proses pendaftaran untuk S2 PAI diintegrasikan secara langsung melalui Lembaga Penerimaan Mahasiswa Baru (LPMB) di Sekretariat Kampus maupun melalui kanal sistem pendaftaran daring (online) resmi institusi.